Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 Tahun 2017 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara Sebuah peraturan yang menjadi pedoman dalam pengelolaan dan kemudahan akses arsip dinamis bagi publik serta mengenai perlindungan terhadap keamanannya.