Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Manajemen Pengetahuan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara Peraturan yang disusun dalam rangka untuk meningkatkan kualitas layanan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Lembaga Administrasi Negara, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Manajemen Pengetahuan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara.