Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis Peraturan yang disusun untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan arsip dinamis dengan mengubah ketentuan dalam Lampiran Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis.