Kembali

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Lembaga Administrasi Negara

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Lembaga Administrasi Negara

Uploaded by hukum hukum, 12/02/19 11:40
Sebuah peraturan pelaksanaan Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 7 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
1 of 7
Komentar
Tidak ada Komentar. menjadi yang pertama.

Versi 1.0

Terakhir Diperbarui olehhukum hukum
12/02/19 11:40
Status: Disetujui
Sebuah peraturan pelaksanaan Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 7 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
Download (106k) Get
Versi History
Versi Tanggal Ukuran  
1.0 5 Tahun Lalu 106k