Kembali

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 9 Tahun 2021 tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Sampai dengan Rp 0,00 (nol rupiah) atau 0% (nol persen) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Lembaga Administrasi Negara

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 9 Tahun 2021 tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Sampai dengan Rp 0,00 (nol rupiah) atau 0% (nol persen) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Lembaga Administrasi Negara

Uploaded by hukum hukum, 23/02/22 11:06
Peraturan pelaksanaan ketentuan Pasal 24 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak dan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Administrasi Negara.
Tag: nomor 9 tahun 2021 pencabutan perlan besaran persyaratan tata cara pengenaan tarif pnbp lan
1 of 12
Komentar
Tidak ada Komentar. menjadi yang pertama.

Versi 1.0

Terakhir Diperbarui olehhukum hukum
23/02/22 11:06
Status: Disetujui
Peraturan pelaksanaan ketentuan Pasal 24 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak dan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Administrasi Negara.
Download (126k) Get
Versi History
Versi Tanggal Ukuran  
1.0 2 Tahun Lalu 126k